BAB I
PENDAHAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebuah negara kecil dapat menjadi kuat
bila saling bekerja sama dengan
negara-negara kecil lainnya. Contoh yang lebih
nyata adalah negara-negara Asia Tenggara. Karena adanya masalah yang terjadi di
Asia Tenggara bahkan dunia,
sehingga negara-negara bersatu dan membentuk
organisasi yang dinamakan ASEAN (Association
of South East Asian nation) dan PBB.
ASEAN merupakan
perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara
yang didirikan pada tanggal 8 Agustus
1967 di Bangkok, Thailand, melalui penandatanganan
Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri
Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Sedangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, bahasa Inggris: United
Nations, disingkat UN)
adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24
Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan
pengganti Liga Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk
mencegah terjadinya konflik serupa. Oleh karena perkembangan IPTEK maka
organisasi tersebut sangat berkembang dan sangat menraik untuk dibahas secara
terperinci dalam makalah ini.
B. Rumusan
Masalah
PBB
1.
Bagaimanakah sejarah singkat berdirinya PBB?
2.
Bagaimana Struktur organisasi PBB?
3.
Apa tujuan didirikannya PBB?
4.
Apa saja asas-asas PBB?
ASEAN
1.
Bagaimanakah sejarah singkat berdirinya ASEAN?
2.
Bagaimana Struktur organisasi ASEAN?
3.
Siapa saja dan negara mana saja pendiri ASEAN?
4.
Apa tujuan didirikannya ASEAN?
5.
Negara mana saja anggota ASEAN?
C. Tujuan
PBB
1.
Untuk mengetahui dan memahami sejarah singkat
berdirinya PBB
2.
Untuk mengetahui dan memahami struktur organisasi PBB
3.
Untuk mengetahui dan memahami tujuan didirikannya PBB
4.
Untuk mengetahui dan memahami asas-asas PBB
ASEAN
1. Untuk
mengetahui dan memahami sejarah singkat ASEAN
2. Untuk
mengetahui dan memahami struktur organisasi ASEAN
3. Untuk
mengetahui dan memahami nama dan negara pendiri ASEAN
4. Untuk
mengetahui dan memahami tujuan ASEAN
5. Untuk
mengetahui dan memahami negara-negara anggota ASEAN
BAB II
PEMBAHASAN
PBB (PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA)
A.
Sejarah Singkat PBB
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah
meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat
manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa
yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional, dan
meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan
kemanusiaan internasional.
Rencana
konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan
Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan
istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa
sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada
1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana
masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal
25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri
oleh 50 pemerintah, dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam
penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi
dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap
Dewan Keamanan-Perancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan
mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara,
dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari
1946.
Kedudukan
organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation
di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas
Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak
pendiriannya, banyak kontroversi, dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika
Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye "get US out of the
UN" pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One
World Government" atau Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah
Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh
AS sebagai pemerintah resmi Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak
diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de
Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa
Indonesia: "Si Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan
global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada
perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung.
B. Struktur
Organisasi PBB
Stroktur
organisasi PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam—Dewan Perwalian
dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB
yang tersisa), Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi, dan Dewan Sosial
(ECOSOC), Sekretariat, dan Mahkamah Internasional.
Lima dari
enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa
berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah
Internasional berkedudukan di Den Haag, sementara
lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina, dan
Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia.
Enam bahasa
resmi PBB, yang digunakan dalam pertemuan antar pemerintah, dan pembuatan
dokumen-dokumen, adalah Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.
Sekretariat, dan Dewan Keamanan menggunakan dua bahasa kerja, bahasa
Inggris, dan Perancis, sedangkan Majelis Umum menggunakan tiga bahasa kerja,
bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol. Empat dari bahasa resmi adalah bahasa
nasional dari anggota tetap Dewan Keamanan (Britania Raya, dan Amerika Serikat
masing-masing menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi secara de facto),
Spanyol, dan Arab adalah bahasa dari dua blok terbesar bahasa resmi di luar
dari anggota permanen (Spanyol merupakan bahasa resmi di 20 negara, sedangkan
Arab di 26). Lima dari bahasa resmi dipilih ketika PBB didirikan; Arab
ditambahkan kemudian pada tahun 1973. Editorial PBB Manual menyatakan bahwa
standar untuk dokumen-dokumen bahasa Inggris adalah menggunakan Bahasa Inggris dari
Inggris (British-English) dalam Ejaan Oxford, standar
penulisan Bahasa Tionghoa menggunakan Hanzi sederhana, sebelumnya
menggunakan Hanzi tradisional sampai pada tahun 1971 ketika representasi PBB untuk
"Tiongkok" berubah dari Republik Tiongkok ke Republik Rakyat Tiongkok.
1.
Majelis Umum
Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis
bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota.
Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan
untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan
pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada
tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London, dan dihadiri
oleh wakil dari 51 negara.
Ketika Majelis Umum mengadakan pemilihan pada
masalah-masalah penting, minimal diperlukan dua pertiga suara dari seluruh
anggota yang hadir. Contoh masalah penting ini termasuk: rekomendasi tentang
perdamaian, dan keamanan; pemilihan anggota untuk badan PBB; pemasukan,
suspensi, dan pengusiran anggota; dan hal-hal anggaran. Sedang masalah-masalah
lain yang ditentukan cukup oleh suara mayoritas. Setiap negara anggota memiliki
satu suara. Selain hal-hal persetujuan anggaran, resolusi tidak mengikat pada
anggota. Majelis dapat membuat rekomendasi mengenai setiap masalah dalam
lingkup PBB, kecuali masalah perdamaian, dan keamanan yang berada di bawah
pertimbangan Dewan Keamanan.
Dapat dibayangkan, dengan struktur satu negara memiliki satu suara maka
dapat terjadi negara-negara yang mewakili dari hanya delapan persen populasi
mampu meloloskan resolusi dengan suara dua-pertiga (lihat Daftar negara menurut jumlah penduduk). Namun,
karena resolusi ini tidak lebih dari sekadar rekomendasi, sulit dibayangkan
situasi dimana ketika rekomendasi dari delapan persen populasi dunia akan
diikuti oleh sembilan puluh dua persen lainnhya, jika mereka semua menolak
resolusi tersebut.
Ruangan Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian, dan keamanan antar
negara. Jika organ-organ lain dari PBB hanya bisa membuat 'rekomendasi' untuk
pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat
keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk
melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25. Keputusan Dewan dikenal sebagai
Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota
tetap—Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat—dan 10 anggota
tidak tetap, saat ini, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan.[18] Lima
anggota tetap memegang hak veto terhadap resolusi substantif tetapi tidak
prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak
berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu.
Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan
negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional. Presiden Dewan
Keamanan diputar secara abjad setiap bulan.
2.
Sekretariat
Gedung Sekretariat PBB di markas PBB di New York City. Sekretariat
PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal PBB, dibantu oleh suatu staf pegawai
sipil internasional dari seluruh dunia. Tugas utama seorang Sekretaris-Jenderal
adalah menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh
badan-badan PBB untuk pertemuan mereka. Dia juga membawa tugas seperti yang
diperintahkan oleh Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB, Dewan Ekonomi, dan
Sosial PBB, dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menjelaskan bahwa staf yang akan
dipilih oleh penerapan "standar tertinggi efisiensi, kompetensi, dan
integritas," dengan memperhatikan pentingnya merekrut luas secara
geografis.
Piagam menetapkan bahwa staf tidak akan meminta atau
menerima instruksi dari otoritas lain selain PBB. Setiap negara anggota PBB
diperintahkan untuk menghormati karakter internasional dari Sekretariat, dan
tidak berusaha untuk memengaruhi para stafnya. Sekretaris Jenderal sendiri
bertanggung jawab untuk pemilihan staf.
Tugas Sekretaris-Jenderal termasuk membantu
menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian,
menyelenggarakan konperensi internasional, mengumpulkan informasi tentang
pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota
mengenai berbagai inisiatif. Sekretariat kunci kantor di daerah ini termasuk
Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan, dan Departemen Operasi Penjaga
Perdamaian. Sekretaris-Jenderal dapat membawa kepada perhatian Dewan Keamanan
setiap masalah yang, menurut nya, bisa mengancam perdamaian, dan keamanan
internasional.
3.
Sekretaris Jenderal
Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum,
setelah direkomendasikan oleh Dewan Keamanan, setiap anggota yang dapat memveto[22], dan
Majelis Umum secara teoritis dapat mengabaikan rekomendasi Dewan Keamanan jika
suara mayoritas tidak tercapai, meskipun smapai sekarang hal ini tidak terjadi.
Pada 1996, Dewan Keamanan mengadopsi seperangkat pedoman untuk proses seleksi
yang dicetuskan oleh Duta Permanen Indonesia untuk PBB pada waktu itu, Nugroho
Wisnumurti. Pedoman Wisnumurti (Wisnumurti Guidelines) telah
mempengaruhi proses seleksi, termasuk penggunaan surat suara berkode warna
untuk memilih kandidat.[23] Tidak ada
kriteria khusus untuk jabatan tersebut, tetapi selama bertahun-tahun, telah
diterima bahwa jabatan itu bisa dijabat untuk jangka satu atau dua dari lima
tahun, dan akan diangkat pada dasar rotasi geografis, dan bahwa
Sekretaris-Jenderal tidak berasal dari salah satu lima negara anggota tetap
Dewan Keamanan.
Sekretaris-Jenderal PBB
|
|||||
No.
|
Nama
|
Asal negara
|
Mulai menjabat
|
Selesai menjabat
|
Catatan
|
1
|
2 Februari 1946
|
10 November 1952
|
Mundur
|
||
2
|
10 April 1953
|
18 September 1961
|
Meninggal sewaktu menjabat
|
||
3
|
30 November 1961
|
1 Januari 1972
|
Sekjen pertama dari Asia
|
||
4
|
1 Januari 1972
|
1 Januari 1982
|
|||
5
|
1 Januari 1982
|
1 January 1992
|
Sekjen pertama dari Amerika
|
||
6
|
1 Januari 1992
|
1 Januari 1997
|
Sekjen pertama dari Afrika
|
||
7
|
1 Januari 1997
|
1 Januari 2007
|
|||
8
|
1 Januari 2007
|
4.
Mahkamah Internasional
Pengadilan Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda,
adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun
1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus
ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah Internasional,
mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan konstitusional, dan
mengatur Pengadilan.
Hal ini didasarkan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, berbagi
gedung dengan Akademi Hukum Internasional Den Haag, pusat swasta untuk studi
hukum internasional. Beberapa saat hakim Pengadilan adalah baik alumni atau
anggota fakultas mantan Academy. Tujuannya adalah untuk mengadili sengketa
antara negara. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan
kejahatan perang, campur tangan negara ilegal, dan pembersihan etnis, antara
lain, dan terus untuk mendengar kasus-kasus.
Sebuah pengadilan yang terkait, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mulai beroperasi pada tahun
2002 melalui diskusi internasional yang diprakarsai oleh Majelis Umum. Ini
adalah pengadilan internasional pertama tetap dikenakan dengan mencoba mereka
yang melakukan kejahatan yang paling serius di bawah hukum internasional,
termasuk kejahatan perang, dan genosida. ICC secara fungsional independen dari
PBB dalam hal personel, dan pendanaan, tetapi beberapa pertemuan badan ICC yang
mengatur, Majelis Negara Pihak pada Statuta Roma, diadakan di PBB. Ada
"hubungan perjanjian" antara ICC dan PBB yang mengatur bagaimana
kedua lembaga menganggap satu sama lain secara sah.
5.
Dewan Ekonomi dan Sosial
Dewan Ekonomi, dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis Umum dalam
mempromosikan kerjasama ekonomi, dan sosial internasional, dan pembangunan.
ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa
jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun, dan dipilah
di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu
sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak tahun 1998, ia
telah mengadakan pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri keuangan yang
menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Dilihat terpisah dari
badan-badan khusus yang ia koordinasi, fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan
informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu,
ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan, dan
mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam
peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
6.
Lembaga khusus
Ada banyak organisasi, dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja
pada isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu
Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Hal ini melalui badan-badan PBB yang melakukan sebagian besar pekerjaan
kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi massal (melalui WHO), menghindari kelaparan, dan gizi
buruk (melalui karya WFP) dan
perlindungan masyarakat rentan, dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).
C.
Tujuan Didirikannya PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
- Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
- Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
- Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
- Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
- Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
- Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
D.
Asas-asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
- Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
- Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
- Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
- Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
- PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
ASEAN (ASSOCIATION OF SOUTH EAST ASIA NATIONS)
A.
Sejarah singkat ASEAN
ASEAN
adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut
juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa
Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN
diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu
Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura
1. Perwakilan
Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan
Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan
Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan
Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan
Singapura : S. Rajaratnam
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama
ASEAN digariskan seperti berikut:
1. Menghormati
kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
2. Setiap
negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada
campur tangan dari luar
3. Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
4. Menolak
penggunaan kekuatan dan kekerasan
5. Meningkatkan
kerjasama yang efektif antara anggota
ASEAN
dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura
dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah
penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun
yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar
negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos
(Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat
Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai
kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian,
tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun
kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi
anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri
disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian
Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.
B.
Struktur Organisasi ASEAN
Struktur lembaga dan
mekanisme di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
1.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
sebagai pengambil keputusan utama yang akan memberikan arah kebijakan. KTT
diselenggarakan minimal 2 kali setahun. KTT merupakan pertemuan tertinggi dalam
ASEAN yang dihadiri oleh kepala negara ASEAN;
2.
Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN
Coordinating Council) yang terdiri dari para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan
tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
3.
Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Communiti
Councils) dengan ketiga pilar komunitas ASEAN yakni Dewan Komunitas
Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council/APSCC),
Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council/AECC), dan
Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community Council/ASCC);
4.
Badan-badan Sektoral Tingkat Menteri
(ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
5.
Komite Wakil Tetap (Committee of
Permanent Representatives) yang terdiri dari wakil tetap negara ASEAN, pada
tingkat duta besar dan berkedudukan di Jakarta.
6.
Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu
oleh 4(empat) orang wakil sekretaris jenderal dan sekretariat ASEAN.
7.
Sekretariat Nasional ASEAN yang dipimpin
oleh pejabat senior untuk melakukan koordinasi internal di masing-masing negara
ASEAN.
8.
ASEAN Human Rights Body, yang akan
mendorong perlindungan dan promosi HAM di ASEAN.
9.
Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation), yang
akan membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN,
termasuk pembentukan identitas ASEAN.
10.
Entities associated with ASEAN.
C.
Nama dan Negara Asal Pendiri ASEAN
1.
Adam Malik; Menteri Presidium
Urusan Politik/Menteri Luar Negeri indonesia.
Adam
Malik Batubara (lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, 22 Juli 1917 –
meninggal di Bandung, Jawa Barat, 5 September 1984 pada umur 67 tahun) adalah
mantan Menteri Indonesia pada beberapa Departemen, antara lain ia pernah
menjabat menjadi Menteri Luar Negeri. Ia juga pernah menjadi Wakil Presiden
Indonesia yang ketiga. Adam Malik ditetapkan sebagai salah seorang Pahlawan
Nasional Indonesia pada tanggal 6 November 1998 berdasarkan Keppres Nomor
107/TK/1998
2.
Tun Abdul Razak; Wakil
Perdana Menteri Malaysia.
Tun Haji Abdul
Razak bin Datuk Haji Hussein Al-Haj (lahir di Pulau Keladi, Pekan, Pahang,
Malaysia, 11 Maret 1922 – meninggal di London, Inggris, 14 Januari 1976 pada
umur 53 tahun) adalah Perdana Menteri Malaysia ke-2, mulai tahun 1970 hingga
1976, menggantikan Tunku Abdul Rahman.
Selain dikenal
sebagai salah seorang tokoh pendiri Malaysia, ia juga penggagas Dasar Ekonomi
Baru, suatu program controversial dan juga pendiri Barisan Nasional pada tahun
1973. Ia memiliki darah bangsawan Bugis yang datang ke
Malaya pada abad ke-19. Salah seorang putranya, Najib Tun Razak, adalah Perdana
Menteri Malaysia sejak 3 April 2009. Tun Abdul Razak wafat saat masih menjabat
sebagai Perdana Menteri pada tanggal 14 Januari 1976 karena menderita leukemia.
3.
Thanat Khoman; Menteri
Luar Negeri Thailand.
Thanat Khoman lahir di Bangkok
pada 9 Februari 1914. Thanat Khoman adalah mantan Menter Luar Negeri Thailand.
Ia salah satu menteri luar negeri (MenLu) yang ikut dalam pembentukan ASEAN
dalam Deklarasi Bangkok di Thailand. Thanat Khoman sangat berperan dalam
pendirian ASEAN seperti halnya pendiri ASEAN yang lain, ia telah menandatangani
perjanjian antar negara untuk membentuk ASEAN.
4.
S. Rajaratnam;
Menteri Luar Negeri Singapura.
Sinnathamby
Rajaratnam (lahir di Jaffna, Sri Lanka, 25 Februari 1915 – meninggal di
Singapura, 22 Februari 2006 pada umur 90 tahun), lebih dikenal sebagai S
Rajaratnam, adalah mantan politikus Singapura. Ia bekerja
sebagai jurnalis The Straits Times pada era 1950-an. Ia menikah dengan Piroska
Feher, guru asal Hongaria, yang dijumpainya di London.
Pada 1959, Rajaratnam beralih karier
menjadi seorang politikus dan bergabung dengan Partai Aksi Rakyat.
Posisi-posisi yang dijabatnya ialah Menteri Kebudayaan (1959–1965), Menteri
Luar Negeri (1965–1980), Menteri Perindustrian (1968–1971), Wakil Perdana
Menteri (1980–1985), dan Menteri Senior hingga masa pensiunnya pada 1988. Ia
lalu bekerja di Institut Studi Asia Tenggara hingga 1996. Saat bertugas sebagai
menteri luar negeri, ia merupakan salah satu dari lima "bapak pendiri"
ASEAN pada 8 Agustus 1967. Pada 1966, setahun setelah kemerdekaan Singapura,
Rajaratnam menulis Ikrar Kebangsaan (National Pledge).
5.
Narciso Ramos, Menteri
Luar Negeri Filipina.
Narciso Rueca Ramos (11 November 1900 - 3 Februari 1986) adalah
seorang diplomat, mantan politisi Filipina (pernah menjadi anggota legislatif
selama 5 periode), mantan pengacara dan wartawan. Dari 1965 ke 1968, Narciso
Ramos menjadi menteri luar negeri dalam pemerintahan Ferdinand Marcos.
Dalam kapasitas sebagai menteri luar negeri, beliau pada 8 Agustus 1967 menghadiri pertemuan di Bangkok. Pada hari itu pulalah Narciso Ramos dan keempat menlu lainnya menandatangani deklarasi pembentukan ASEAN. Narciso Ramos menjadi orang pertama yang memberikan sambutan dalam acara deklarasi tersebut. Ia mengatakan bahwa negosiasi yang telah dilakukan benar-benar menuntut niat baik, imajinasi, kesabaran dan saling memahami diantara kelima menteri luar negeri yang hadir.
Dalam kapasitas sebagai menteri luar negeri, beliau pada 8 Agustus 1967 menghadiri pertemuan di Bangkok. Pada hari itu pulalah Narciso Ramos dan keempat menlu lainnya menandatangani deklarasi pembentukan ASEAN. Narciso Ramos menjadi orang pertama yang memberikan sambutan dalam acara deklarasi tersebut. Ia mengatakan bahwa negosiasi yang telah dilakukan benar-benar menuntut niat baik, imajinasi, kesabaran dan saling memahami diantara kelima menteri luar negeri yang hadir.
D.
Tujuan ASEAN
Tujuan terbentuknya
ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut:
1. Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan
ASEAN melalui usaha bersama dalam semangat dan persahabatan untuk memperkukuh
landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan
damai.
2. Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan
ketertiban hukum di dalam negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, juga
mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB.
3. Meningkatkan
kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang lain di dalam
menangani masalah kepentingan bersama yang menyangkut berbagai bidang.
Misalnya, di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi.
4. Saling
memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang
pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5. Meningkatkan
kerja sama yang lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta
industri, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana
pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup mereka.
6. Memelihara
kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan
regional lainnya untuk menjajaki segala kemungkinan saling bekerja sama secara
lebih erat di antara mereka sendiri.
E. Negara-Negara
Anggota ASEAN
Anggota ASEAN yang
dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang telah menjadi sepuluh negara,
yaitu sebagai berikut
1.
Filipina negara pendiri
2.
Indonesia negara pendiri
3.
Malaysia negara pendiri
4.
Singapura negara pendiri
5.
Thailand negara pendiri
6.
Brunei Darussalam bergabung pada 7
Januari 1984
7.
Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
8.
Laos bergabung pada 23 Juli 1997
9.
Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
10. Kamboja
bergabung pada 16 Desember 1998
BAB
III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
1.
Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang
mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada 24 oktober 1945 PBB
didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk
memelihara perdamaian internasional, dan meningkatkan kerjasama dalam
memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan internasional. PBB memiliki
enam organ utama: Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, Dewan Ekonomi dan
Sosial PBB, Dewan Perwalian PBB, Sekretariat PBB, Mahkamah Internasional.
PBB memiliki asas-asas :Persamaan
derajat dan kedaulatan semua negara anggota, Persamaan hak dan kewajiban semua
negara anggota, Penyelesaian sengketa dengan cara damai, Setiap anggota akan
memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB, PBB tidak boleh
mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
2.
ASEAN (Association of South
East Asian Nation) merupakan organisasi
regional di kawasan Asia Tenggara. ASEAN
didirikan oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara
atas dasar persamaan nasib dan kepentingan
bersama. Lima negara yang sepakat menjadi
pelopor membentuk ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura dan Filipina. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura. Pada awalnya,
negara-negara anggota ASEAN hanya berjumlah lima,
namun beberapa tahun setelah berdirinya ASEAN,
lima negara lainnya bergabung ke dalam Anggota
ASEAN secara bertahap. Tujuan didirikannya ASEAN
adalah untuk meningkatkan kerja sama di
bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, serta
mewujudkan ketertiban dan perdamaian di
kawasan Asia Tenggara.
B.
Saran
Semoga makalah selanjutnya lebih baik.